Follow Me

Instagram

Alat Bantu serta Teori Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pengelasan dalam Pekerjaan Konstruksi

IlmuDasarDanTeknik.* Sahabat Ilmu Dasar dan Teknik, kali ini saya akan membagikan info atau sedikit peneranagan mengenai Alat Bantu serta teori K3 pengelasan dalam Pekerjaan Konstruksi. Langsung saja Ulasannya sebagai berikut:

Alat Bantu dan Alat Keselamatan Kerja

Adapun alat bantu pada proses pengelasan sebagai berikut:

1. Sikat kawat (wire brush)

Sikat kawat berfungsi untuk membersihkan benda kerja yang akan dilas dan sisa-sisa terak yang masih ada setelah dibersihkan dengan palu terak.
Bahan serabut sikat terbuat dari kawat-kawat baja yang tahan terhadap panas dan elastis, dengan tangkai dari kayu yang dapat mengisolasi panas dari bagian yang disikat.

2. Palu las (chipping hammer).

Palu las digunakan untuk membersihkan terak yang terjadi akibat proses pemotongan dan pengelasan dengan cara memukul atau menggores teraknya. Pada waktu membersihkan terak, gunakan kacamata terang untuk melindungi mata dari percikan bunga api dan terak. Ujung palu yang runcing digunakan untuk memukul pada bagian sudut rigi-rigi. Palu las sebaiknya tidak digunakan untuk memukul benda-benda keras, karena akan mengakibatkan kerusakan pada bentuk ujungujung palu sehingga palu tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Tang penjepit

Adapun alat keselamatan kerja unutuk pengelasan sebagai berikut:

a.    Topeng las (welding mask)

Untuk melindungi mata, kepala/rambut operator dari percikan-percikan pada saat melakukan pemotongan dengan oksi-asetilin atau api las dan benda –benda panas lainnya. Juga untuk melindungi muka operator las terhadap percikan hasil pemotongan, dan ledakan percampuran gas yang tidak sempurna.

 b.    Sarung tangan kulit

Pekerjaan mengelas dan pemotongan selalu berhubungan dengan panas, kontak dengan panas sering terjadi yaitu pada saat pengelasan dan pemotongan benda kerja yang memperoleh panas secara konduksi dari proses pengelasan dan pemotongan. Untuk melindungi tangan dari percikan-percikan api las dan percikan pada saat pemotongan benda-benda panas maka operator las harus menggunakan sarung tangan.

c.    Jaket kulit/Apron kulit.

Untuk melindungi kulit dan organ-organ tubuh pada bagian badan operator dari percikan-percikan api las pada saat proses pengelasan dan pemotongan benda kerja serta pancaran sinar las yang mempunyai intensitas tinggi maka pada baian badan perlu dilindungi dengan menggunakan jaket kulit atau apron kulit.

d.    Kaca mata pengaman (safety glasses)

Untuk Melindungi mata pada saat membersihkan kampuh las serta terak hasil dari pemotongan yang menggunakan palu terak maupun mesin gerinda.

Teori K3 Pengelasan

        Penggunaan las dalam pengerjaan konstruksi semakin luas sehingga kecelakaan yang diakibatkan oleh proses pengerjaan tersebut juga sering banyak terjadi. Pekerjaan pengelasan merupakan salah satu proses pemesinan yang penuh resiko karena selalu berhubungan dengan api dan bahan – bahan yang mudah terbakar dan meledak terutama sekali pada las gas yaitu gas oksigen dan Asetilin . Kecelakaan yang terjadi sebenarnya dapat dikurangi atau dihindari apabila kita sebagai operator dalam mengoperasikan alat pengelasan dan  alat keselamatan kerja dipergunakan dengan baik dan benar, memiliki penguasaan cara – cara pencegahan bahaya akibat proses las  .

1.    Gas dalam asap

Menurut (Harsono, 1996)sewaktu proses pengelasan berlangsung terdapat gas – gas yang berbahaya yang perlu diperhatikan , yaitu :
a.    Gas karbon monoksida ( CO )
Gas ini mempunyai afinitas yang tinggi terhadap haemoglobin ( Hb ) yang akan menurunkan daya penyerapannya terhadap oksigen .
b.    Karbon dioksida (CO2)
Gas ini sendiri sebenarnya tidak berbahaya terhadap tubuh tetapi bila konsentrasi CO2 terlalu tinggi dapat membahayakan operator terutama bila ruangan tempat pengelasan tertutup seperti di Lab. Proses Produksi FTI – UAJY.
c.    Gas Nitrogen monoksida (NO)
Gas NO yang masuk ke dalam pernafasan tidak merangsang, tetapi akan bereaksi dengan haemoglobin (Hb)seperti halnya gas CO. Tetapi ikatan antara NO dan Hb jauh lebih kuat daripada CO dan Hb maka gas NO tidak mudah lepas dari haemoglobin, bahkan mengikat oksigen yang dibawa oleh haemoglobin. Hal ini menyebabkan kekurangan oksigen yang dapat membahayakan sistem syaraf.
d.    Gas nitrogen dioksida ( NO2)
Gas ini akan memberikan rangsangan yang kuat terhadap mata dan lapisan pernafasan, bereaksi dengan haemoglobine ( Hb ) yang dapat menyebabkan sakit mata dan batuk–batuk pada operator . Keracunan gas ini apabila dipakai untuk jangka waktu yang lama akan berakibat operator menderita penyakit TBC atau paru–paru .
e.    Gas-gas beracun yang terbentuk karena penguraian dari bahan pembersih dan pelindung terhadap karat .

2.    Pencegahan Bahaya

Pada proses pengelasan operator harus benar – benar mengetahui dan memahami bahaya – bahaya yang muncul selama proses pengelasan ini berlangsung.  Menurut Harsono, 1996,beberapa macam bahaya pengelasan yang mungkin saja timbul sewaktu proses berlangsung , meliputi : 

A.    Bahaya Ledakan.

    Bahaya ledakan yang sering terjadi pada proses pengelasan produk yang berbentuk tangki atau bejana bekas tempat penyimpanan bahan – bahan  yang mudah menyala atau terbakar. Pada proses pengelasan / pemotongan ini diperlukan beberapa hal persiapan pendahuluan untuk menghindari bahaya ledakan , seperti :
a.    Pembersihan bejana atau tangki
Sebelum proses pengelasan berlangsung maka   bejana atau tangki perlu dibersihakan dengan :
•    Air untuk bahan yang mudah larut.
•    Uap untuk bahan yang ,mudah menguap.
•    Soda kostik untuk membersihkan minyak , gemuk atau pelumas.
b.    Pengisian bejana atau tangki
Setelah proses pembersihan selesai isilah  tangki atau bejana dengan air sedikit di bawah bagian yang akan dilas/dipotong.
c.    Kondisi tangki sewaktu proses pengelasan
Selama proses pengelasan berlangsung kondisi tangki atau bejana harus dalam keadaan terbuka agar gas yang menguap karena pada proses pemanasan gas dapat keluar.
d.    Penggunaan gas lain
Apabila dalam proses pengisian tangki atau bejana dengan air mengalami kesulitan maka sebagai gantinya dapat digunakan gas CO2 atau gas N2 dengan konsentrasi minimum 50 % dalam udara .

B.    Bahaya Jatuh

Untuk pengerjaan konstruksi bejana, tangki pertamina atau konstruksi bangunan lainnya yang membutuhkan tempat yang tinggi, bahaya yang mungkin dapat terjadi adalah bahaya jatuh atau kejatuhan yang berakibat fatal . Beberapa langkah yang perlu diambil oleh operator untuk  menghindari bahaya ini :
a.    Menggunakan tali pengaman.
b.    Menggunakan topi pengaman untuk mencegah  terjadinya kejatuhan benda – benda atau kena panas matahari.

C.    Bahaya Kebakaran

       Proses pengelasan selalu berhubungan dengan api sehingga bahaya kebakaran sangat mungkin terjadi mengingat proses ini sangat berhubungan erat dengan api dan gas yang mudah terbakar, untuk itu operator perlu sekali mengambil langkah – langkah pengamanan seperti :
a.    Ruangan atau areal pengelasan harus bebas dari  kain, kertas, kayu, bensin, solar, minyak atau bahan – bahan lain yang mudah terbakar atau meledakharus ditempatkan di tempat khusu yang tidak akan terkena percikan las.
b.    Jauhkan tabung – tabung dan generator dari percikan api las, api gerinda atau panas matahari.
c.    Perbaikan pada sambungan – sambungan pipa atau selang – selang terutama saluran Asetilen.
d.    Penyediaan alat pemadam kebakaran di tempat yang mudah dijangkau seperti bak air, pasir, hidrant .

D.    Bahaya Percikan Api / Panas

      Bahaya dari percikan api atau panas akan berakibat bahaya kebakaran seperti yang diuraikan diatas , tetapi bahaya lainnya adalah pada operator las sendiri yang terkena luka bakar atau sakit mata . Untuk itu operator selalu dianjurkan menggunakan alat –alat pelindung seperti: sarung tangan, apron, sepatu tahan api, kaca mata las, topeng las.

E.    Bahaya Gas dalam Asap Las

    Pencegahan atau tindakan yang harus diambil oleh operator untuk menghindari bahaya gas dalam asap las adalah :
a.    Pekerjaan las harus dikerjakan dalam   ruang terbuka atau ruang yang berventilasi agar gas dan debu yang terbentuk segera terbuang.
b.    Apabila ventilasi masih belum cukup memadai maka sebaiknya memakai masker hidung.
c.    Untuk pengerjaan pengelasan dalam tangki perlu tindakan di bawah ini :
1.    Menggunakan penghisap gas / debu.
2.    Dibutuhkan seorang rekan operator di luar tangki atau bejana yang selalu siaga apabila terjadi bahaya.
3.    Voltage lampu penerangan maksimum 12 volt.

F.    Bahaya Sinar

Selama proses pengelasan akan menimbulkan cahaya,  sinar ultra violet dan sinar infra merah yang berbahaya sehingga diperlukan:
a.    Pelindung mata atau goegle
Pelindung mata tersebut harus mampu menurunkan kekuatan cahaya tampak dan harus dapat menyerap atau melindungi mata dari pancaran sinar ultraviolet dan inframerah.Untuk keperluan ini maka pelindung mata harus mempunyai warna transmisi tertentu, misalnya abu-abu, coklat atau hijau (Harsono, 1996). Pelindung mata atau goegle yang mempunyai nomor warna dan penggunaan seperti di tunjukkan pada tabel di bawah ini :
        Tabel 1. Nomor warna penggunaan goegle

No.warna
Las busur listrik
Las gas
2,5
-
Untuk cahaya rendah
3
-
Untuk cahaya rendah
4
-
Untuk cahaya rendah
5
Untuk busur di bawah 30 A
Untuk cahaya sedang
6
Untuk busur di bawah 30 A
Untuk cahaya sedang
7
Untuk busur di antara 30 s.d. 70 A
Untuk cahaya kuat
8
Untuk busur di antara 30 s.d. 70 A
Untuk cahaya kuat


b.    Pelindung muka
Pelindung muka dipakai untuk melindungi seluruh muka terhadap kebakaran kulit sebagai akibat cahaya busur, percikan yang tidak dapat dilindungi dengan hanya memakai pelindung mata saja.Bentuk dari pelindung muka bermacam-macam dapat berupa helmet dan dapat berupa pelindung yang harus dipegang (Harsono, 1996).

G.    Kondisi Lab Kerja

Berikut ini akan penulis ceritakan mengenai kekurangan atau masih di bawah standarnya ruang praktikum modul pengelasan ( modul las listrik dan modul las Asetilen), hal ini bisa dilihat dari   :
a.    Sempitnya ruang praktikum
Luas ruang praktikum modul pengelasan di Lab. Proses Produksi FTI – UAJY saat ini hanya cuma 3 x 7 x tinggi 2,5 meter yang dipakai untuk dua kegiatan praktikum pengelasan . untuk luas ruangan tersebut pada kondisi puncak dimana semua kapasitas peserta praktikum terpenuhi maka akan dipenuhi oleh 10 orang praktikan dan asisten .
b.    Terlalu rendahnya atap
Tinggi atap yang cuma 2,5 meter berakibat sirkulasi udara tidak lancar dan temperatur udara cepat panas sehingga operator ( praktikan dan asisten ) menjadi cepat lelah.
c.    Ventilasi udara kurang
Tidak adanya ventilasi udara atau sirkulasi udara tidak lancar apalagi pada musim penghujan dimana suhu udara lembab berakibat operator menjadi cepat lelah, sesak napas.
d.    Semakin banyaknya peserta praktikum tiap tahunnya.
Dengan di bawah standarnya kondisi ruang praktikum modul pengelasan untuk praktek proses produksi tersebut akan berakibat :
•    Munculnya bahaya asap.
•    Seringnya praktikan dan asisten praktikum mengalami sesak napas yang berakibat terserang penyakit paru – paru .
Pemecahan masalah
Untuk dapat memecahkan masalah tersebut maka perlu adanya perhatian yang khusus dari pihak institusi. Disini penulis mencoba memberikan masukan yang mungkin dapat membantu supaya kegiatan praktikum pengelasan di Lab. Proses Produksi bisa berlangsung lancar dan aman sehingga bahaya – bahaya yang diakibatkan oleh praktikum pengelasan dapat dihindari , misalnya :
a.    Penambahan ruang praktikum.
b.    Penambahan blower.
c.    Mempertinggi atap ruang praktikum.
d.    Penyediaan makananatau minuman suplemen misalnya susu untuk menetralisir terjadinya sesak  napas setelah kegiatan praktikum pengelasan selesai.

Konsep Lingkungan Hidup

IlmuDasarDanTeknik*_Kali ini saya akan menulis sebuah artikel mengenai konsep lingkungan hidup. Konsep lingkungan hidup mungkin secara teknis jauh dari apa yang kita kenal dari dunia teknik. akan tetapi sebagai Engineer yang baik kita harus memperhatikan lingkungan hidup agar terjaga dengan baik. Di dalam dunia teknik sipil sendiri konsep lingkungan hidup sangat penting untuk didalami dengan maksud agar didalam melakukan pembangunan Bangunan teknik sipil seharusnya memperhatikan lingkungan sekitar. jangan sampai membawa dampak yang tidak baik. Berikut Ulasan Mengenai Lingkungan Hidup:

A    Pengertian Lingkungan Hidup

Konsep dasar lingkungan hidup berarti pengertian dasar tentang lingkungan hidup. Lingkungan secara umum memiliki arti segala sesuatu di luar individu merupakan system yang kompleks sehingga dapat mempengaruhi satu sama lain. Kondisi yang saling mempengaruhi ini membuat lingkugan selalu dinamis dan dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi dan seberapa besar komponen lingkungan itu dapat mempengaruhi dengan kuat. Ada saatnya menjadi baik dan tidak menutup kemungkinan untuk berubah menjadi buruk. Perubahan itu dapat disebabkan oleh makhluk hidup dalam satu lingkungan tersebut.
Dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 definisi lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Sedangkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

B    Unsur-unsur lingkungan hidup

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, uaitu :
1.    Unsur hayati (Biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tunbuhan, dan jasad renik.
2.    Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.    Unsur fisik (Abiotik), ysitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup seperti tanah, air, udara, dan iklim. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi.

C    Norma-norma lingkungan hidup

Norma adalah aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai dan membandingkan sesuatu.

1.    Norma Sosial

Norma sosial adalah norma yang dipakai untuk menilai suatu perilaku manusia, terutama terhadap lingkungan hidup, berdasarkan kekuatan yang mengikat.

2.    Norma Hukum

Indonesia memiliki peraturan hukum berupa Undang-undang khusus mengenai lingkungan hidup, diantaranya.
a.    UUD RI No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 5 dan pasal 8.
b.    UUD No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, pasal 3.
c.    Amandemen ke 2 Undang-undang Dasar 1945, pasal 28 H ayat 1.
d.    Di Badan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) kita telah meratifikasi Protokol Kyoto mengenai lingkungan hidup.

D    Permasalahan lingkungan hidup

Masalah lingkungan hidup disebabkan oleh dua faktor yaitu :
1.    Faktor alam
a.    Banjir dan longsor.
b.    Gempa bumi karena gerakan tektonik dan letusan.
c.    Letusan gunung api.
d.    Tsunami, dan sebagainya.
2.    Faktor kesalahan manusia
a.    Penggundulan dan penebangan hutan secara terus menerus untuk membuka lahan pertanian, peternakan atau tempataktivitas manusia lainnya.
b.    Polusi udara, air, tanah, suara, radiasi, dan pencemaran lingkungan lainnya.

E   Lingkungan hidup yang ideal

Pengelolaan lingkungan sehingga menjadi ideal akan terlaksana apabila pada awal pemanfaatannya kita memperhatikan beberapa hal, untuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah:
1.    Terbatasnya jumlah kualitas sumber daya alam.
2.    Lokasi sumber daya alam serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan mesyarakat dan pembangunan daerah.
3.    Penggunaan hasil sumber daya alam agar tidak boros.
4.    Dampak negatif pengolahan yang berupa limbah dipecahkan secara bijaksana termasuk pembuangannya.
Sedangkan dalam pengolahan sumber daya alam yang dapat diperbaharui perlu memperhitungkan beberapa hal berikut:
1.    Cara pengolahan hendaknya dilakukan secara serentak disertai proses pembaruan.
2.    Hasil penggunaannya sebagian untuk menjamin pembaruan sumber daya alam.
3.    Penerapan teknologi yang tepat sehingga teknologi yang dipakai tidak merusak kemampuan sumber daya alam untuk diperbarui.
4.    Dampak negatif pengolahannya ikut dikelola.
Berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup, agar dapat dicapai pengembangan lingkungan hidup yang ideal yang dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan lingkungan hidup, yaitu:
1.    Bahwa segala zat, benda, organisme hidup dan lain-lain dalam lingkungan saling berkaitan sesamanya. Oleh karena itu setiap uasaha yang menyangkut zat, benda, dan organism tertentu langsung berinteraksi dengan zat, benda, dan organism lainnya di bagian lain dalam lingkungan. Hubungan interaksi ini bisa intensif dan segera terasa dalam waktu pendek, bisa pula bersifat tidak langsung dan hari terasa lewat beberapa waktu.
2.    Bahwa sesuatu yang dibuang dalam lingkungan alam tidak akan hiang. Limbah industri yang dibuang bisa dianggap hilang oleh pengusaha industri. Namun limbah itu sebetulnya hanya pindah tempat, masuk ke lingkungan air, udara, dan tanah. Hal ini dapat mengganggu kesehatan masyarakat di tempat atau lingkungan yang lain.
Ekosistem terbentuk sebagai hasil perkembangan alam dalam ratusan, ribuan, bahkan jutaan tahun. Untuk membuat lapisan lahan bagian atas setebal 2,5 cm, diperlukan waktu sekitar 300 tahun. Karena ekosistem membutuhkan waktu yang lama proses pembentukannya, maka harus kita jaga kelestariannya.
3.    Bahwa stabilitas ekosistem berkaitan langsung dengan keanekaragaman isi lingkungan. Semakin beraneka ragam isi lingkungan dengan bermacam-macam fauna dan flora, semakin stabil ekosistem itu. Sebaliknya semakin seragam isi lingkungan dengan tumbuh-tumbuhan dan binatang yang sedikit jenisnya, semakin labil dan goyah ekosistem itu.
4.    Bahwa ekosistem yang beranekaragam dan stabil itu menumbuhkan kualitas hidup yang lebih tinggi dibandingkan dengan ekosistem yang seragam dan labil.
5.    Bahwa ekosistem yang kuat mendesak yang lemah. Kuat dalam makna fisik maupun intelegensi, mampu mendesak yang lemah.
6.    Tidak ada hal gratis dalam kehidupan lingkungan. Apabila manusia hanya memetik dari alam tanpa siklus kehidupan, hal ini akan menimbulkan ketidakseimbangan dan muncul gangguan atau bencana di saat lain. Apa yang diambil dari lingkungan hidup hasrus disertai dengan usaha memberikannya kembali kepada alam.

   Demikian Pembahasan saya mengenai Konsep Lingkungan Hidup. Semuga Bermanfaat. GBU.