Follow Me

Instagram

Konsep Lingkungan Hidup

IlmuDasarDanTeknik*_Kali ini saya akan menulis sebuah artikel mengenai konsep lingkungan hidup. Konsep lingkungan hidup mungkin secara teknis jauh dari apa yang kita kenal dari dunia teknik. akan tetapi sebagai Engineer yang baik kita harus memperhatikan lingkungan hidup agar terjaga dengan baik. Di dalam dunia teknik sipil sendiri konsep lingkungan hidup sangat penting untuk didalami dengan maksud agar didalam melakukan pembangunan Bangunan teknik sipil seharusnya memperhatikan lingkungan sekitar. jangan sampai membawa dampak yang tidak baik. Berikut Ulasan Mengenai Lingkungan Hidup:

A    Pengertian Lingkungan Hidup

Konsep dasar lingkungan hidup berarti pengertian dasar tentang lingkungan hidup. Lingkungan secara umum memiliki arti segala sesuatu di luar individu merupakan system yang kompleks sehingga dapat mempengaruhi satu sama lain. Kondisi yang saling mempengaruhi ini membuat lingkugan selalu dinamis dan dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi dan seberapa besar komponen lingkungan itu dapat mempengaruhi dengan kuat. Ada saatnya menjadi baik dan tidak menutup kemungkinan untuk berubah menjadi buruk. Perubahan itu dapat disebabkan oleh makhluk hidup dalam satu lingkungan tersebut.
Dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 definisi lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Sedangkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

B    Unsur-unsur lingkungan hidup

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, uaitu :
1.    Unsur hayati (Biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tunbuhan, dan jasad renik.
2.    Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.    Unsur fisik (Abiotik), ysitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup seperti tanah, air, udara, dan iklim. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi.

C    Norma-norma lingkungan hidup

Norma adalah aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai dan membandingkan sesuatu.

1.    Norma Sosial

Norma sosial adalah norma yang dipakai untuk menilai suatu perilaku manusia, terutama terhadap lingkungan hidup, berdasarkan kekuatan yang mengikat.

2.    Norma Hukum

Indonesia memiliki peraturan hukum berupa Undang-undang khusus mengenai lingkungan hidup, diantaranya.
a.    UUD RI No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 5 dan pasal 8.
b.    UUD No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, pasal 3.
c.    Amandemen ke 2 Undang-undang Dasar 1945, pasal 28 H ayat 1.
d.    Di Badan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) kita telah meratifikasi Protokol Kyoto mengenai lingkungan hidup.

D    Permasalahan lingkungan hidup

Masalah lingkungan hidup disebabkan oleh dua faktor yaitu :
1.    Faktor alam
a.    Banjir dan longsor.
b.    Gempa bumi karena gerakan tektonik dan letusan.
c.    Letusan gunung api.
d.    Tsunami, dan sebagainya.
2.    Faktor kesalahan manusia
a.    Penggundulan dan penebangan hutan secara terus menerus untuk membuka lahan pertanian, peternakan atau tempataktivitas manusia lainnya.
b.    Polusi udara, air, tanah, suara, radiasi, dan pencemaran lingkungan lainnya.

E   Lingkungan hidup yang ideal

Pengelolaan lingkungan sehingga menjadi ideal akan terlaksana apabila pada awal pemanfaatannya kita memperhatikan beberapa hal, untuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah:
1.    Terbatasnya jumlah kualitas sumber daya alam.
2.    Lokasi sumber daya alam serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan mesyarakat dan pembangunan daerah.
3.    Penggunaan hasil sumber daya alam agar tidak boros.
4.    Dampak negatif pengolahan yang berupa limbah dipecahkan secara bijaksana termasuk pembuangannya.
Sedangkan dalam pengolahan sumber daya alam yang dapat diperbaharui perlu memperhitungkan beberapa hal berikut:
1.    Cara pengolahan hendaknya dilakukan secara serentak disertai proses pembaruan.
2.    Hasil penggunaannya sebagian untuk menjamin pembaruan sumber daya alam.
3.    Penerapan teknologi yang tepat sehingga teknologi yang dipakai tidak merusak kemampuan sumber daya alam untuk diperbarui.
4.    Dampak negatif pengolahannya ikut dikelola.
Berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup, agar dapat dicapai pengembangan lingkungan hidup yang ideal yang dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan lingkungan hidup, yaitu:
1.    Bahwa segala zat, benda, organisme hidup dan lain-lain dalam lingkungan saling berkaitan sesamanya. Oleh karena itu setiap uasaha yang menyangkut zat, benda, dan organism tertentu langsung berinteraksi dengan zat, benda, dan organism lainnya di bagian lain dalam lingkungan. Hubungan interaksi ini bisa intensif dan segera terasa dalam waktu pendek, bisa pula bersifat tidak langsung dan hari terasa lewat beberapa waktu.
2.    Bahwa sesuatu yang dibuang dalam lingkungan alam tidak akan hiang. Limbah industri yang dibuang bisa dianggap hilang oleh pengusaha industri. Namun limbah itu sebetulnya hanya pindah tempat, masuk ke lingkungan air, udara, dan tanah. Hal ini dapat mengganggu kesehatan masyarakat di tempat atau lingkungan yang lain.
Ekosistem terbentuk sebagai hasil perkembangan alam dalam ratusan, ribuan, bahkan jutaan tahun. Untuk membuat lapisan lahan bagian atas setebal 2,5 cm, diperlukan waktu sekitar 300 tahun. Karena ekosistem membutuhkan waktu yang lama proses pembentukannya, maka harus kita jaga kelestariannya.
3.    Bahwa stabilitas ekosistem berkaitan langsung dengan keanekaragaman isi lingkungan. Semakin beraneka ragam isi lingkungan dengan bermacam-macam fauna dan flora, semakin stabil ekosistem itu. Sebaliknya semakin seragam isi lingkungan dengan tumbuh-tumbuhan dan binatang yang sedikit jenisnya, semakin labil dan goyah ekosistem itu.
4.    Bahwa ekosistem yang beranekaragam dan stabil itu menumbuhkan kualitas hidup yang lebih tinggi dibandingkan dengan ekosistem yang seragam dan labil.
5.    Bahwa ekosistem yang kuat mendesak yang lemah. Kuat dalam makna fisik maupun intelegensi, mampu mendesak yang lemah.
6.    Tidak ada hal gratis dalam kehidupan lingkungan. Apabila manusia hanya memetik dari alam tanpa siklus kehidupan, hal ini akan menimbulkan ketidakseimbangan dan muncul gangguan atau bencana di saat lain. Apa yang diambil dari lingkungan hidup hasrus disertai dengan usaha memberikannya kembali kepada alam.

   Demikian Pembahasan saya mengenai Konsep Lingkungan Hidup. Semuga Bermanfaat. GBU.

No comments:

Post a Comment