Follow Me

Instagram

FAKTOR-FAKTOR YANG BERKAITAN DENGAN PEMBEBANAN PADA STRUKTUR

IlmuDasarDanTeknik.Com*_Kali ini saya akan memposting sebuah ilmu dari teknik sipil yaitu mengenai Faktor-faktor Yang berkaitan dengan Pembebanan pada suatu struktur.

FAKTOR PEMBEBANAN PADA STRUKTUR

Kekuatan yang dibutuhkan suatu struktur untuk menahan beban berfaktor yang bekerja dengan berbagai kombinasi efek beban disebut Kuat Perlu. Kuat perlu (U) suatu struktur harus dihitung dengan beberapa kombinasi beban yang bekerja pada struktur tersebut. Kuat rencana diperoleh dari mengalikan kuat nominal dengan faktor reduksi kekuatan (Φ) yang nilainya lebih kecil dari satu.
Menurut SNI - 03 - 2847 – 2002 Pasal 11(1) : struktur dan komponen struktur harus direncanakan hingga semua penampang mempunyai kuat rencana minimum sama dengan kuat perlu, yang dihitung berdasarkan kombinasi beban dan gaya terfaktor.Faktor keamanan yang disyaratkan oleh SNI -03-2847-2002 pada komponen struktur untuk menjamin tercapainya prilaku struktur yang cukup baik pada tingkat beban kerja dapat dikelompokkan  dalam dua bagian yaitu faktor beban/kuat perlu dan faktor reduksi kekuatan.

Faktor Beban / Kuat Perlu

Berdasarkan SNI 2847 – 03 – 2002, pasal 11.3 yaitu :
  •     Kuat perlu ( U ) untuk  menahan beban mati ( D ) paling tidak harus sama dengan :
U    =    1,4 D    ………………………………………………..…    ( a )

    Kuat perlu ( U ) untuk menahan beban mati ( D ), beban hidup ( L ) dan juga beban atap ( A ) atau beban hujan ( R ) , paling tidak harus sama dengan :U   =   1,2 D  +  1,6 L  +  0,5 (A atau R)    …………….……    ( b )
  •     Bila beban angin ( W ) turut di perhitungkan, maka pengaruh kombinasi beban     ( D ) , (L) dan ( W ) berikut harus dipelajari untuk menentukan nilai ( U )  sebesar :
U   =   1,2 D  +  1,0 L ± 1,6 W +  0,5 (A atau R)    …………..…    ( c )
Kombinasi beban juga harus memperhitungkan kemungkinan beban hidup ( L ) yang penuh dan kosong untuk mengantisipasi kondisi yang paling berbahaya, sehingga :
U  =   0,9 D  ±  1,6 W        …………………………………......    ( d )
Perlu dicatat bahwa untuk setiap kombinasi  beban D , L , dan W , Kuat perlu (U) tidak boleh kurang dari persamaan (2.2).
  •     Bila ketahanan struktur terhadap beban gempa ( E ) di perhitungkan dalam perencananaa, maka nilai ( U ) harus di ambil sebesar :
U   =   1,2 D  + 1,0 L  ± 1.0  E      ………………….………….    ( e )
atau
U   =    0,9 D  ±  1,0 E      …………………………………….    ( f )
Nilai beban gempa ( E ) di tetapkan berdasarkan ketentuan SNI – 03 - 1726 – 2002 tentang Tata Cara Perancanaan Ketahanan Gempa Untuk  Gedung dan Rumah.

    Faktor Reduksi Kekuatan ( Ø ) / Kuat Rencana.

Kuat rencana suatu komponen struktur , sambungannya dengan komponen struktur lain, dan penampangnya, sehubungan dengan prilaku lentur, beban normal geser , dan torsi harus diambil sebagai hasil kuat nominal yang dihitung berdasarkan kekuatan dan asumsi dengan suatu factor reduksi kekuatan ( Ø ). Faktor reduksi kekuatan ( Ø ) antara lain di gunakan untuk memberikan konsep keamanan lapis kedua dalam menentukan kuat rencana. Pemakaian faktor reduksi dimaksudkan untuk memperhitungkan kemungkinan penyimpangan terhadap kekuatan bahan, pengerjaan, ketidak tepatan ukuran, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan, yang sekalipun masing – masing faktor mungkin masih dalam toleransi persyaratan tetapi kombinasinya memberikan kapasitas lebih rendah. Dengan demikian, apabila faktor reduksi di kalikan dengan kuat ideal teoretik berarti sudah termasuk memperhitungkan tingkat daktilitas, kepentingan, serta tingkat ketepatan ukuran suatu komponen struktur sedemikian hingga kekuatannya dapat di tentukan .
Standar SNI-03-2847-2002 memberikan faktor reduksi kekuatan (Ø) untuk berbagai mekanisme, antara lain sebagai berikut :
  •     Lentur tanpa beban aksial                    =  0,80
  • Beban aksial dan beban aksial dengan lentur : 
  1. Aksial tarik dan aksial tarik dengan lentur        =  0,80
  2. Aksial tekan dan aksial tekan dengan lentur:
           *Komponen struktur dengan tulang spiral         = 0,70
           *Komponen struktur lainnya (sengkang )         = 0,65
  •     Geser dan torsi                         =  0,75
  1.     Geser penahan gempa kuat lentur nominal         =  0, 55
  2. Geser balok-kolom tulangan diagonal         =  0,80
  •     Penampang lentur tanpa beban aksial             =  0,75
  •     Tumpangan pada beton                     =  0,70
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa kuat momen / kapasitas momen (Mu) yang di gunakan sama dengan kuat momen ideal ( Mn) di kalikan dengan foktor reduksi (Ø).
Mu      =       Ø   .  Mn    …………….........................    ( g )
Dimana :    Mu       =  Kuat momen / Kapasitas momen
Ø    =  Faktor reduksi
Mn    =  Kuat momen ideal.
Kurang lebih seperti itulah keterkaitan faktor-faktor yang terjadi pada pembebanan struktur. Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca semua. Terimakasih

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN BETON

IlmuDasarDanTeknik.Com*_Kali ini saya akan membagikan sedikit informasi mengenai beton. Bebicara tentang beton pasti arahnya kepada dunia teknik sipil, di mana beton merupakan salah satu bagian yang sangat besar peranannya di dunia struktur dalam ilmu teknik sipil. Beton merupakan dasar yang sangat penting pada struktur bangunan, utamanya bangunan yang memang menggunakan struktur beton.

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN BETON

Dalam teknik sipil, definisi beton adalah suatu campuran yang terdiri dari pasir, kerikil, batu pecah, atau agregat-agregat lain yang  dicampur dengan suatu pasta sebagai pengikat yang terbuat dari semen dan air membentuk suatu massa seperti batuan setelah didiamkan beberapa waktu tertentu. Ada waktu tertentu satu atau lebih bahan aditif ditambahkan untuk menghasilkan karakteristik tertentu, seperti kemudahan pekerjaan atau workability, waktu pengerasan, durabilitas dan lain sebagainya.
Peranan beton sebagai salah satu pembentuk stuktur bangunan memang sangat dominan di bandingkan dengan bahan lainnya. Utamanya di Indonesia, beton masih menjadi pilihan banyak pengguna konstruksi. Tetapi seperti apa pun keunggulan beton pasti tetap memiliki kelebihan dan kelemahan. Berikut saya berikan beberapa kelebihan dan kelemahan beton.

KELEBIHAN BETON

Sebagai pembentuk struktur bangunan, beton memiliki banyak kelebihan yang membuat masih banyaknya orang menggunakan beton sebagai pembentuk struktur bangunan. Adapun kelebihan itu sebagai berikut:
  • Beton memiliki kuat tekan yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kebanyakan bahan bangunan lainnya.
  • Struktur beton sangat kokoh.
  • Terbuat dari bahan-bahan lokal yang sangat murah dan hampir ditemui di semua daerah di Indonesia (pasir, kerikil dan air).
  • Beton memiliki ketahanan yang tinggi.
  • Memiliki usia layan yang panjang. Dalam kondisi yang normal struktur beton bertulang dapat digunakan sampai kapan pun tanpa kehilangan kemampuannya untuk menahan beban, bahkan kekuatannya semakin lama semakin lama akan semakin bertambahkarena lamanya proses pemadatan pasta semen.
  • Beton tidak memerlukan biaya perawatan yang besar.
  • Dapat di cetak menjadi bentuk yang sangat beragam, mulai dari plat, kolom, balok, kubah, cangkan dan lain sebagainya.

KELEMAHAN BETON

Beton memang banyak memiliki kelebihan. Tetapi tidak lupa juga ternyata beton juga memiliki banyak kekurangan atau kelemahan dalam pengaplikasiannya dalam ilmu struktur. Adap pun kelemahan beton sebagai berikut:
  • Beton memiliki kuat tarik  yang sangat rendah, sehingga memerlukan bantuan dengan penggunaan tulangan terik.
  • Rendahnya kekuatan persatuan berat sehingga mengakibatkan beton bertulang menjadi berat, ini berpengaruh terhadap struktur-struktur bentang panjang dimana berat beban  mati beton yang sangat besar akan sangat mempengaruhi momen lentur.
  • Rendahnya kekuatan per satuan volume, mengakibatkan beton bertulang memiliki ukuran yang relatif besar, hal ini di pertimbangkan untuk bangunan-bangunan tinggi dan struktur-struktur yang berbentang panjang.
  • Sifat-sifat beton sangat bervariasi karena bervariasinya proporsi campuran dan pengadukannya. Selain itu, penuangan dan perawatan beton tidak bisa ditangani seteliti produksi material atau bahan bangunan lainnya seperti baja, kayu lapis, dan lain sebagainya.
Itulah kelebihan dan kelemahan beton. Jadi untuk menggunakan beton ini, sebaiknya mempertimbangkan kelemahan atau pun kelebihannya. Tapi ingat masing-masing material memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri. Semuanya terserah pada rencana kualitas suatu bangunan.
Demikianlah ulasan informasi ilmu dasar dari saya mengenai Kelebihan dan Kelemahan Beton. Semoga bermanfaat, terimakasih.

MEKAISME PERENCANAAN TEKNIS DALAM DOKUMEN PERENCANAAN TEKNIS

IlmuDasarDanTeknik.Com*_Persiapan & perencanaan teknis merupakan salah satu tahapan (tahap awal) kegiatan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana. Yang merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka Penyusunan Usulan Kegiatan Sarana &
Prasarana sebelum melaksanakan proses pelaksanaan pembangunan (fisik/konstruksi) sarana & prasarana. Keseluruhan proses kegiatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Dokumen yang disebut Dokumen Perencanaan teknis/DED/Proposal Usulan Kegiatan
Manfaatnya adalah Untuk mendapatkan usulan kegiatan yang baik dan layak secara teknis, keuangan dan aman terhadap lingkungan dan sosial (safeguards);

MEKANISME PERENCANAAN TEKNIS

Secara umum mekanisme perencanaan teknis mencakup dua tahapan yaitu Persiapan dan Perencanaan Teknis.
Tahapan perencanaan teknis, langkah-langkah yang harus dilakukan dalam tahapan pelaksanaan perencanaan teknis adalah sebagai berikut:

a. Penyediaan Lahan

Untuk mewujudkan bangunan infrastruktur, tentunya diperlukan ketersediaan lahan/tanah (termasuk bangunan/tanaman produktif/aset berharga lainnya yang terkena) sebagai lokasi pembangunannya. Sementara disisi lain, tanah memiliki sifat yang terbatas dan keberadaannya dilindungi oleh hukum. Tidak ada pihak manapun yang diperkenankan membangun tanpa seijin pemilik tanah karena bukti kepemilikan diakui secara sah dalam hukum. Dan jika terjadi pelanggaran (membangun diatas tanah tanpa seijin pemiliknya) maka pihak yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

b. Survey dan Investigasi

Survey Teknis

Sebelum dilakukan penyusunan Desain bangunan maka terlebih dahulu harus dilakukan Survey teknis. Sasaran survey teknis ini adalah untuk mendapatkan data data/ informasi kondisi/situasi awal lokasi pembangunan infrastruktur yang sebenarnya. Jenis data/informasi yang diperlukan tergantung pada jenis infrastruktur yang akan dibangun. Seperti : Kondisi fisik lokasi (luasan, batas-batas, topografi), kondisi tanah (keras/lunak), keadaan air tanah, peruntukan lahan, rincian penggunaan lahan, perkerasan, penghijauan, dan lain-lain.
Data-data atau informasi tersebut selanjutnya akan dipergunakan dalam menentukan desain atau rancangan dan gambar rencana bangunan yang akan dibangun.
Pelaksanaan Survey ini dilakukan surveyor yang harus memahami teknik survey mencakup :
Jadwal, Urutan kegiatan, cara pelaksanaan dan hasil Survey yang akan diperoleh;
Cara penggunaan formulir survey dan cara penggunaan alat survey yang akan digunakan;
Kebutuhan dan penyediaan peralatan dan instrument yang dibutuhkan, seperti : patok-patok, meteran, formulir suirvey, peta, dll;
Pada kegiatan survey teknis ini, juga sekaligus membuat dokumentasi/photo awal (0%) pada lokasi yang akan dibangun Infrastruktur. Jumlah titik lokasi yang diambil/potret disesuaikan dengan kondisi lapangan dan jenis infrastruktur yang akan dibangun, misalnya untuk Jalan/drainase/saluran irigasi/air bersih perpipaan dapat diambil pada beberapa titik lokasi (awal, tengah dan ujung akhir atau tempat lain yang dianggap penting)
Penting untuk diperhatikan bahwa titik lokasi dan arah pengambilan gambar kondisi 0% ini, nantinya akan menjadi pengambilan gambar pada saat pelaksanaan konstruksi, yaitu kondisi 50% dan 100%.
Selain survey teknis prasarana juga perlu dilakukan survey ketersediaan tenaga kerja/bahan/alat. Hal ini untuk membantu dalam pemilihan teknologi konstruksi yang akan dipergunakan dimana sedapat mungkin menggunakan konstruksi/bahan lokal yang berkualitas dan konstruksi yang mudah dilaksanakan oleh tenaga kerja setempat.

c. Survey Harga Satuan Upah/Bahan/Alat

Sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan dana kegiatan maka harga-harga satuan upah/bahan/alat yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan kegiatan harus merupakan hasil survey sekurang-kurangnya dari 3 toko/pemasok setempat/terdekat sebagai referensi data/informasi harga satuan upah/bahan/alat bagi pelaksana untuk menyusun RAB proposal pelaksanaan kegiatan atau menggunakan dasar harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Apabila seluruh harga satuan upah/bahan/alat terendah hasil survey Pelaksana adalah sama dengan harga satuan terendah yang telah ditetaokan maka pelaksana dapat langsung menggunakan harga hasil ketetapan.

d.Survey Calon Tenaga Kerja

Tenaga kerja yang akan terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan diprioritaskan dan diharapkan sebanyak mungkin dari masyarakat setempat . Informasi ketersediaan tenaga kerja proyek sangat penting diketahui dalam perencanaan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur. Hal ini terutama karena akan menjadi dasar pemilihan teknologi/metode kerja pelaksanaan pembangunan fisik.
Selain jumlah, kualifikasi tenaga kerja juga sangat penting diketahui dari hasil survey, terutama untuk memperoleh kepastian apakah kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan oleh tenaga kerja yang ada dan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan program. Pengalaman/keterampilan yang dimiliki calon tenaga kerja (seperti Mandor/Ketua regu kerja, Tukang dan Pekerja) terutama guna menjamin cara pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan secara benar sehingga dapat memenuhi kualitas fisik yang baik.

e. Penyusunan Desain Teknis (Pembuatan Desain, Gambar-gambar, Spesifikasi Teknis)

Persyaratan utama suatu infrastruktur yang dibangun adalah terpenuhinya mutu/manfaat bangunan tersebut sebagaimana yang dikehendaki. Oleh karena itu siapapun yang menginginkan suatu bangunan, perlu menentukan syarat penggunaan seperti apa yang diinginkannya dari bangunan tersebut.
Membuat Desain, Spesifikasi & Gambar-gambar perencanaan teknik, secara sederhana dapat dikatakan sebagai upaya untuk menentukan persyaratan bangunan yang diinginkan agar bangunan dapat berfungsi baik, menjamin keselamatan (keamanan/kekuatan termasuk kenyamanan) dan kesehatan masyarakat penggunanya.
Dalam praktek pengelolaan proyek infrastruktur jalan, lazimnya pernyataan-pernyataan tentang mutu bangunan dituangkan secara tertulis dan dalam proses penyusunannya diawali dari proses Desain/perancangan, Gambar-gambar & Spesifikasi Teknis, kemudian diuraikan juga secara terbatas dalam Daftar Kuantitas (jenis pekerjaan dan volumenya), RAB (jenis pekerjaan dan volume yang diperhitungkan/dibiayai) dan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan seperti SPPD-L/SPPB.
Kemudian pada tahap pelaksanaan pembangunannya, semua dokumen tersebut menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan sebagai pedoman mewujudkan mutu bangunan jalan. Sasaran kegiatan ini adalah untuk menentukan persyaratan mutu sesuai kriteria dan persyaratan teknis bangunan. Adapun indikator keluarannya, adalah :
• Diketahuinya tingkat pelayanan prasarana (siapa/apa dan berapa banyak yang menggunakan) sesuai kebutuhan, termasuk mengetahui apakah ada keterkaitan kesatuan fungsi pelayanan dengan infrastruktur lainnya);
• Diketahuinya kelengkapan system/komponen bangunan sesuai standar teknis bangunan tersebut;
• Adanya perhitungan dimensi konstruksi sesuai tingkat pelayanan (bila perlu), termasuk bila kondisi tanah dasar jelek;
• Diketahuinya tataletak (termasuk keadaan sekitar) dimana bangunan akan dibuat sesuai kebutuhan;
• Diketahuinya ukuran-ukuran bagian bangunan/konstruksi secara detail, seperti Geometri jalan, jenis perkerasan, ukuran papan lantai jembatan, tebal plat beton jembatan/gorong-gorong, dll, sesuai persyaratan teknis bangunan;
• Diketahuinya ukuran-ukuran pokok bangunan (panjang, tinggi/kedalaman, lebar/diameter), termasuk bangunan pelengkap sesuai persyaratan teknis bangunan ;
• Diketahuinya perbandingan campuran yang digunakan, misalnya plesteran campuran 1 semen : 4 pasir; pondasi pasangan batu kali camp. 1: 4, beton bertulang campuran 1 semen : 3 pasir : 5 kerili, sesuai persyaratan teknis bangunan;
Hasil Survey memberikan output sbb :
  1. Desain, berdasarkan hasil Survey kondisi lapangan dimana bangunan akan dibuat dan persyaratan/kriteria desain bangunan yang telah ditetapkan maka dipilih alternatif-alternatif desain/rancangan bangunan yang sesuai. Dalam pemilihan desain ini juga harus telah mempertimbangkan kemungkinan dampak lingkungan yang muncul akibat dari pelaksanaan pekerjaan nanti. Bila bangunan yang dikehendaki cukup kompleks atau kondisi tanah jelek maka seringkali dibuat perhitungan konstruksi untuk memperoleh ukuran/komposisi suatu konstruksi guna menjamin keamanan bangunan. Hasil Desain ini kemudian dituangkan dalam Gambar-Gambar teknik/gambar perencanaan.
  2. Spesifikasi Teknis, dibuat untuk memberikan informasi lebih lengkap mengenai persyaratan-persyaratan teknis dan ketentuan-ketentuan pelaksanaan pekerjaan/bangunan yang ingin diwujudkan tersebut. Spesifikasi Teknis merupakan dokumen persyaratan teknis/standar bangunan yang secara garis besarnya berisi : uraian penjelasan dari tiap jenis pekerjaan (lingkup kegiatan), komposisi campuran, persyaratan material/peralatan, ketentuan/peraturan terkait yang harus diikuti, Metode Pelaksanaan, Cara pengukuran pekerjaan, dll).
  3. Gambar-gambar, berdasarkan desain/sketsa hasil perhitungan dan spesifikasi teknis ini, lalu dibuat gambar-gambar teknis bangunan dimana sering gambar gambar tersebut dicantumkan juga hal-hal penting yang berkenaan dengan mutu prasarana tersebut. Terdapat beberapa macam gambar rencana yang dibuat pada tahap ini, yaitu :
  • Gambar Peta Lokasi, kita dapat mengetahui lokasi dimana bangunan akan dibangun;
  • Gambar Situasi, kita dapat mengetahui tataletak termasuk mana awal dan akhir pekerjaan atau menjelaskan keadaan sekitar dimana bangunan akan dibuat.
  • Gambar Denah, kita dapat mengetahui (membaca) ukuran-ukuran pokok (panjang dan lebar) bangunan termasuk bangunan pelengkap
  • Gambar Pandangan/Tampak, kita dapat mengetahui bidang-bidang mana yang terletak dimuka, sampaing kiri/kanan dan belakang bangunan.
  • Gambar Penampang/Potongan, biasanya gambar ini dibuat dalam 2 arah (memanjang dan melintang). Dari gambar ini kita dapat mengetahui ukuran tinggi, lebar bangunan/bagian bangunan. Selain itu, pada gambar ini juga dicantumkan spesifikasi teknis tiap konstruksi seperti perbandingan campuran yang digunakan (misalnya perbandingan campuran untuk pondasi), jenis bahan yang digunakan (misalnya ukuran agregat), dll. Untuk lebih memehami hubungan bagian-bagian struktur yang dianggap sangat penting maka perlu dibuat gambar lebih detail dari gambar potongan seperti detail pondasi dll.
Semua Desain/Gambar-Gambar Teknik dan spesifikasi teknis dibuat oleh konsultan perencana dan Disetujui oleh Tim Teknis /Dinas PU setempat. Hasil desain ini sekurang-kurangnya harus memberikan jaminan bahwa rencana bangunan dapat bermanfaat bagi masyarakat, rencana teknis bangunan sesuai standar teknis (bangunan dapat berfungsi optimal, menjamin keselamatan (kekuatan dan keamanan) dan kesehatan warga pengguna, tidak menimbulkan dampak negatif atas lingkungan dan sosial-budaya setempat serta mudah dan amandiakses oleh warga pengguna bangunan).
  1. Daftar Isi Dokumen Perencanaan Teknis (DED)

1. Gambar Rencana terdiri dari :

  • Gbr denah Situasi (site plan)
  • Gbr Tampak
  • Gbr potongan (melintang dan memanjang)
  • Gbr Detail Potongan

2. RAB

  • Analisa Harga Satuan
  • Harga Satuan
  • Perhitungan Kuantitas Pekerjaan
  • Perhitungan Volume Kebutuhan Bahan/Alat/Upah
  • Rekapitulasi Pekerjaan
  • Perhitungan RAB (masing-masing kegiatan)
  • Jadwal Pelaksanaan

3. RKS

  • Uraian Umum Pekerjaan
  • Ketentuan Ukuran
  • Lingkup Pekerjaan
  • Persyaratan Bahan
  • Persyaratan Pelaksanaan

4. Dokumen Lain

  • Penyediaan Lahan Lokasi Kegiatan infrastruktur jalan
  • Perijinan terkait pelaksanaan pembangunan yang diperlukan
  • Pengamanan Dampak Lingkungan dan Sosial (Safeguards)

f. Rencana Pengamanan Dampak Lingkungan dan Sosial

Selain ketentuan terkait dengan penyediaan tanah/lahan, ketentuan/peraturan lain yang menjadi persyaratan pelaksanaan pembangunan infrastruktur adalah adanya perlindungan/pelestarian terhadap lingkungan. Sasaran kegiatan adalah : untuk mewujudkan bangunan yang tidak menimbulkan dampak negatif sosial dan lingkungan.

Indikator keluaran

Adapun Indikator keluaran kegiatan adalah :
  1. Ada/tidaknya kegiatan yang dibangun atau bahan bangunan yang digunakan tidak termasuk dalam Daftar/List Negatif yang telah ditetapkan.
  2. Ada/tidaknya Dampak negatif terhadap Lingkungan & Sosial akibat dari pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan.
  3. Tersedia atau tidaknya tindakan antisipasi/pengamanan dampak negatif sosial dan lingkungan sesuai dengan prosedur dan ketentuan proyek ini;

Prinsip-prinsip dasar dalam penilaian kelayakan lingkungan

Prinsip-prinsip dasar dalam penilaian kelayakan lingkungan adalah :
  1. Usulan yang diajukan sedapat mungkin menghindari atau mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Usulan tersebut harus telah mengkaji alternatif desain lainnya yang tepat untuk memperkecil dampak negatifnya;
  2. Usulan tersebut harus mengacu pada Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RTDR), serta menghindari kawasan lindung yang telah ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup, kecuali jika usulan kegiatan tersebut untuk mengembangkan kawasan lindung; dan
  3. Usulan yang membawa dampak negatif terhadap lingkungan, harus dilengkapi dengan suatu perencanaan pengelolaan dampak lingkungan untuk mengurangi dampak negatifnya.
  4. Setiap proposal kegiatan infrastruktur(proyek/sub-proyek) akan diperiksa dengan prosedur/kriteria pemeriksaan lingkungan Pemerintah untuk memastikan tidak ada sub-proyek/proyek yang membutuhkan pemeriksaan lingkungan secara penuh.
  5. Pada pemeriksaan awal, tipe proyek, skala, lokasi, sensitifitas dan potensi dampak terhadap alam dan lingkungan hidup akan diidentifikasi untuk menentukan kegiatan tersebut layak atau tidak.

g. Menentukan Lingkup Pekerjaan Konstruksi

Lingkup pekerjaan konstruksi/proyek adalah keseluruhan pekerjaan/kegiatan konstruksi yang harus dilakukan untuk menghasilkan bangunan yang memenuhi persyaratan mutu sesuai standar teknis bangunan yang telah ditetapkan. Kemudian dari setiap pekerjaan tersebut perlu diketahui Kuantitas/Volumenya, Metode Pelaksanaannya dan Urutan pelaksanaannya.

1. Menentukan/Mengidentifikasi jenis-jenis pekerjaan konstruksi

Untuk menentukan jenis-jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam pembangunan infrastruktur maka secara teknis harus ada gambar perencanaan infrastruktur, minimal gambar tampak, denah, potongan (memanjang, melintang) dan gambar detail konstruksi dari infrastruktur yang akan dibangun tersebut, termasuk spesifikasi teknisnya. Sebab dari gambar-gambar tersebut dapat diketahui kegiatan-kegiatan apa saja yang harus dilakukan untuk membangun infrastruktur tersebut sampai selesai. Pada tahap ini juga termasuk mengetahui lingkup aktivitas dari setiap jenis-jenis pekerjaan, satuan pengukurannya, batasan/syarat teknis kekuatannya seperti komposisi campurannya, dimensi, persyaratan material/peralatan, ketentuan/peraturan terkait yang harus diikuti dalam pelaksanaannya. Hasil identifikasi ini selanjutnya dapat dibuat dalam bentuk Tabel.
Demikian sedikit info dari saya mengenai Mekanisme Perencanaan Teknis dalam DED (dokumen perencanaan teknis). Semoga bermanfaat. Terimakasih.

SATUAN-SATUAN DASAR YANG SERING DIGUNAK AN DALAM DUNIA TEKNIK

IlmuDasarDanTeknik*_Berbicara mengenai dunia keteknikan, tentunya tidak akan lepas dari yang dinamakan pengukuran. Ilmu teknik apa pun pasti ujung-ujungnya selalu berurusan dengan pengukuran, baik itu teknik sipil, arsitektur, mesin, industri dan teknik lainnya pasti selalu melakukan praktek lapangan yang menggunakan pengukuran. Dari pengukuran sendiri terdiri dari beberapa jenis pengukuran jika kita tinjau dari cara mengukur dan pengambilan datanya. Jelas sangat berbeda, dalam teknik sipil pengukuran yang paling dominan pastilah pengukuran panjang meskipun masih banyak pengukuran lainnya. Akan tetapi pengukuran selalu mengacuh kepada suatu pembanding atau takaran yang sering kita sebut satuan.
Kali ini saya akan menulis tentang satuan-satuan dasar yang sering digunakan dalam dunia teknik. Berikut ulasannya.

Satuan Panjang.

Pengukuran Panjang paling sering dilakukan dalam dunia teknik. Utamanya teknik sipil, pengukuran panjang digunakan dalam ilmu ukur tanah teknik sipil begitupun juga dengan teknik pertambangan. Alat yang serinng digunakan dalam mengukur panjang, lebar dan keliling adalah penggaris atau untuk skala besar adalah meteran. Di indonesia sendiri, kedua alat ukur tersebut menggunakan satuan centimeter atau meter. Namun di luar negeri mereka sering menggunakan satuan inchi, feet atau mil. Satuan centimeter dan meter merupakan satuan baku untuk panjang.

Gambar

Berikut ini merupakan gambar tangga satuan baku untuk panjang.

Aturan penggunaan satuan panjang baku ialah setiap naik satu tingkat satuan dibagi 10 dan setiap turun satu tingkat satuan dikalikan 10.

Contoh:

1 dm = ... cm, maka penyelesaiannya 1dm = 1 x 10 cm = 10 cm
10 mm = ... cm, maka penyelesaiannya 10 mm = 10 : 10 cm = 1 cm
1 km = .... m, maka penyelesaiannya 1 km = 1 x 10 x 10 x 10 m = 1000 m, karena turun tiga tingkat maka berlaku pengalian 10 sebanyak tiga kali.
2 mm = .... m, maka penyelesaiannya 2 mm = 2 : 10 : 10 :10 m = 0,002 m, naik tiga tingkat maka berlaku pembagian 10 sebanyak tiga kali.
Kurang lebihnya untuk konfersi satuan panjang seperti itu.

Satuan Luas

Tidak ada bedanya dengan pengukuran panjang, pengukuran luas dalam ilmu teknik pun sangat sering digunakan. Misalnya mengukur suatu luas daerah untuk pembangunan, mengukur luas logam yang digunakan dalam pengelasan dan lain sebagainya. Mengukur luas sama dengan mengalikan panjang dengan lebar atau mengalikan alas dengan tingginya. Hal ini berlaku untuk mengukur bidang datar dua dimensi. Satuan luas baku selalu menggunakan kata persegi atau bujur sangkar di akhirnya, yang dilambangkan dengan pangkat dua. Satuan baku untuk satuan luas yang sering digunakan adalah meter persegi, sentimeter persegi atau hektar.
Dalam penerapannya aturan penggunaan satuan Luas baku adalah setiap naik satu tingkat satuan selalu dibagi 100 dan setiap turun satu tingkat satuan dikalikan 100.
Perhatikan Gambar tangga satuan luas berikut!

Contoh:



1 m2 = 10000 cm2 (turun dua tingkat satuan, 100 x 1000)
1000000 mm2 = 100 cm2 (naik dua tingkat satuan, 1000000 mm2: 100 : 100)

Satuan Volume

Ini dia satuan paling populer dalam dunia teknik. Mengapa? Di Laboratorium teknik mana pun pasti akan selalu mengenal istilah volume. Apalagi dengan teknik sipil. Mengukur volume benda bisa kita lakukan dengan mengalikan panjang, lebar, dan tingginya atau mengalikan alas dengan tingginya. Tapi ini hanya berlaku untuk benda yang bentuknya beraturan. Dan untuk benda yang tidak beraturan kita dapat menggunakan gelas ukur atau tangki ukur. Satuan baku volume yang sering digunakan di Indonesia menggunakan kata kubik di akhirnya uyang dilambangkan dengan pangkat tiga (...3). Satuan baku untuk volume yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah liter atau mili liter.

Aturan dalam penggunaan satuan volume baku ialah setiap turun satu tingkat satuan maka dikalikan 1000 dan sebaliknya setiap naik satu tingkat satuan dibagi 1000. Penting untuk diingat 1 liter sama dengan 1 dm3.
Berikut gambar tangga satuan volume:

Contoh:

10 liter = 10 dm = 10000 cm (turun satu tingkat maka dikalikan 1000)